Dengan demikian, akan hadir pelayanan publik yang terintegrasi, dan tentu akan berdampak baik bagi masyarakat. Misalnya, warga mengurus akta perkawinan maka akan mendapatkan akta kawin bagi nonmuslim, kartu keluarga (KK), dan KTP.
Baca juga: CISSReC ungkap penjualan jutaan data Dukcapil empat daerah termasuk Jabar
Kalau warga mengurus akta kelahiran, akan mendapatkan akta lahir, KK, dan kartu identitas anak (KIA). Contoh lainnya, warga mengurus akta kematian maka akan mendapatkan akta kematian dan KK.
Selain itu, jika warga mengurus pindah datang, akan mendapatkan KTP dan KK. Jika berubah pekerjaan, akan mendapatkan KTP dan KK. Dengan demikian, mengurus satu dokumen mendapatkan banyak dokumen.
Pada kesempatan itu, Sekda Jabar mendorong pula peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh disdukcapil tingkat kabupaten/kota. Salah satunya dengan memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
"Menurut hemat saya ini sangat baik, semua bisa dikerjakan oleh masyarakat seperti dengan layanan lewat ATM (Anjungan Tunai Mandiri)," kata Setiawan.
Baca juga: Cegah peretas, Dirjen perintahkan Disdukcapil matikan penggunaan internet