Bandung (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat, Muhammad Santoso, mengatakan, pemerintah provinsi mempersilahkan aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, dipersilahkan mundur jika ingin terjun ke politik.
"Jika ada oknum ASN (dan BUMR) yang tetap bersikukuh, Pemprov Jabar mempersilahkan mereka untuk mengundurkan diri, agar menjaga netralitas pemerintah dalam Pemilu," kata dia, di Bandung, Rabu.
Baca juga: Kemenag: Sanksi pemecatan bagi ASN ikut politik praktis
Jajaran ASN dan BUMD termasuk di Jawa Barat, kata dia, memang diminta untuk menjaga netralitas dalam kontestasi politik, termasuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan di mana, ASN dilarang untuk ambil bagian pada politik praktis, karenanya siapapun yang telah terlanjur terlibat, dia meminta untuk segera menarik diri dari aktivitas politik praktis atau menanggalkan jabatannya.
"Sudah ada ketentuan di perundang-perundangan bahwa kita harus netral. Baik ASN maupun BUMD. Jika ada yang lanjut terus, mestinya ada peringatan, pemberitahuan ke yang bersangkutan agar tidak lagi melanjutkan," ujarnya.
Ia mengatakan, penanggalan jabatan tersebut telah dilakukan oleh sejumlah orang, utamanya pada jajaran BUMD di Jawa Barat yang mengundurkan diri karena ingin terjun langsung dalam kegiatan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.