Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pembentukan tiga calon daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara. Usulan ini telah diterima DPRD Provinsi Jabar dan telah membentuk Panitia Khusus I Pembahasan Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara. Pansus ini diketuai oleh Sadar Muslihat.
Hal ini dilakukan Ridwan Kamil untuk penuhi target pemekaran daerah. Dalam hal ini, Pemprov Jabart harus memekarkan 27 kabupaten/kota jadi 40 kabupaten/kota.
"Kurang lebih baru tiga DOB pada tahun 2020, kemudian pada tahun 2021 ada dua DOB, dan sekarang tiga. Jadi, delapan sudah dan itu melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima kalau tidak salah," kata Emil.
Selama ini, Provinsi Jabar memiliki jejak rekam yang baik terkait dengan pemekaran wilayah atau daerah otonom baru karena semua daerah tersebut rata-rata berhasil, seperti Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Ridwan Kamil berharap pembentukan pansus tersebut bisa menjadikan Jabar sebagai provinsi yang siap terkait dengan pemekaran wilayah.
Rencana pemekaran itu disambut baik oleh wakil rakyat di DPRD Kabupaten Cianjur. Mereka mendukung penuh dan siap membantu terwujudnya pemekaran wilayah selatan Cianjur menjadi Kabupaten Cianjur Selatan, serta mendorong kabupaten induk untuk menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang, termasuk pembangunan pusat pemerintah.
Untuk mewujudkan mimpi warga di 14 kecamatan di wilayah selatan Cianjur, kata Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan, pihaknya jauh hari mempersiapkan diri untuk membantu dan mendorong pihak eksekutif menyiapkan anggaran.