Bahaya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut selalu memberikan pernyataan tegas tentang bahayanya paham NII yang selama ini muncul di Garut, sehingga harus diwaspadai.
Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir pernah menyampaikan tentang gerakan NII berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk MUI berupaya untuk terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
Menurut dia pengikut Sensen Komara itu masih ada, karena selama ini seringkali muncul, dan aksi yang terbaru yaitu adanya tiga jenderal NII yang saat ini sudah berhasil ditangkap dan diproses hukum.
Munir menyampaikan terima kasih telah adanya tindakan tegas aparatur hukum karena akan menjadi efek jera bagi pengikut-pengikut lainnya yang selama ini diperkirakan masih banyak di Garut.
Pernyataan bahaya juga sempat disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut juga sebagai Jaksa Penuntut Umum terkait kasus makar oleh tiga jenderal NII, Neva Sari Susanti bahwa gerakan makar mereka yang menyebarkannya di internet adalah perbuatan yang berbahaya.
Kejaksaan Negeri Garut juga sudah beberapa kali menyidangkan kasus NII di Garut, termasuk kasus saat ini dengan tiga terdakwa yang mengaku dirinya diperintahkan dan diberi jabatan sebagai jenderal NII oleh Sensen Komara, hal itu dibuktikan adanya surat-surat yang dikeluarkan oleh Sensen, jadi ada legalisasi terkait kepemimpinannya.