Garut (ANTARA) - Pengikut Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama ini selalu menjadi sorotan publik, termasuk pemerintah, kenapa tidak? karena setiap aksinya selalu bikin heboh, dan berujung di persidangan.
NII merupakan organisasi dengan sosok pemimpinnya atau presiden bahkan disebut sebagai panglimanya yakni Sensen Komara (alm) warga Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Sepak terjang Sensen sempat membuat heboh di Garut seperti diakui oleh umatnya pada tahun 2019 sebagai presiden pusat Republik Indonesia, imam NII, dan diakui sebagai rosul.
Pengakuan itu tentunya menimbulkan keresahan masyarakat, aparat penegak hukum pun bergerak cepat untuk menindak dan memproses hukum bagi mereka yang melakukan tindakan makar atau penistaan terhadap ajaran agama.
Gerakan Sensen sempat disidangkan dan mendapatkan putusan di Pengadilan Negeri Garut pada 2012 yang memutuskan bahwa terdakwa agar direhabilitasi di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa.
Meskipun sudah ada tindakan terhadap pimpinan NII itu, ternyata sejumlah aksi yang dilakukan pengikut muncul lagi di Kabupaten Garut, sebut saja di Kecamatan Pakenjeng ada warga yang mendeklarasikan Sensen sebagai imam, presiden, dan panglima NII.
Kemudian ada lagi muncul pengikut Sensen yang melaksanakan salat ke arah timur, tidak seperti umat muslim pada umumnya, yaitu salatnya ke arah barat. Semua tindakan mereka pada akhirnya berakhir di pengadilan.