Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus dilihat secara utuh agar tidak terjadi kesalahan persepsi.
"Kita harus melihat statemen Pak Menteri secara utuh, kemudian substansi yang disampaikan, apakah betul seorang menteri membandingkan antara suara adzan dengan suara anjing? Saya kira terlalu naif kalau kita menilai seperti itu," ujar Kamaruddin Amin melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, tujuan Menag bukan membandingkan suara adzan dengan suara anjing sebagaimana ramai diberitakan. Menag hanya mencontohkan soal kebisingan suara yang dapat mengganggu orang sekitar.
Saat itu, kata dia, Menag sedang menjelaskan urgensi Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Pengeras suara mesti diatur agar memperkuat keharmonisan di tengah masyarakat yang plural.
"Maka lihat substansinya, konteksnya, dari pernyataan Pak Menteri itu sama sekali tidak ada maksud beliau menganalogikan atau membandingkan," kata dia.
Dirjen mengatakan dalam pernyataan Menag, selain sedang menjelaskan substansi dari edaran, juga sedang berusaha menyampaikan contoh lain agar mudah dipahami masyarakat.
"Beliau tidak sedang menganalogikan, beliau sedang menyampaikan contoh yang lain agar mudah dipahami oleh masyarakat, tapi konteksnya beliau sedang berusaha keras untuk memahamkan kepada publik bahwa SE No. 05/22 tujuannya adalah untuk kemaslahatan," kata dia.
Dirjen Bimas Islam: Pernyataan Menag dilihat secara utuh agar tidak salah persepsi
Jumat, 25 Februari 2022 15:26 WIB