Kabupaten Bekasi (ANTARA) - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar di KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena rawan terjadi kecelakaan.
"Penutupan ini dalam rangka upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api serta untuk keselamatan bersama," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya, Kamis.
Baca juga: Mobil terobos lintasan rel kereta di Bekasi, tujuh orang tewas dihantam Argo Parahyangan
Pihaknya telah melakukan sosialisasi penutupan dengan memasang spanduk pemberitahuan sebelum menutup perlintasan sebidang yang dimaksud pada Rabu (23/2) kemarin.
"Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya," katanya.
Eva mengatakan penutupan perlintasan sebidang liar telah sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Lintasan liar Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh Bekasi ditutup
Kamis, 24 Februari 2022 11:27 WIB