Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat menerjunkan tim Satgas Pangan bersama dinas terkait untuk meningkatkan operasi pengawasan antisipasi penimbunan minyak goreng kemasan di pasaran agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kami bagian dari Satgas Pangan melakukan operasi dengan dinas terkait untuk bagaimana melakukan langkah-langkah memastikan pasokan minyak goreng," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Garut, Senin.
Ia menuturkan ketersediaan minyak goreng di pasaran masih terbatas, pemerintah selama ini sudah menetapkan harga eceran tertinggi sebesar Rp14 ribu per liter.
Selama kelangkaan ini, kata dia, jajarannya tidak menemukan adanya pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
"Kami melakukan pengecekan dengan Indag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) sementara belum ditemukan penimbunan," katanya.
Ia menegaskan jika kemudian hari menemukan pihak menimbun minyak goreng sehingga terjadi kelangkaan di pasaran, maka jajarannya akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ada pasalnya penyimpanan tanpa izin, nanti dilakukan penegakan hukum," katanya.
Polres Garut tingkatkan operasi pengawasan antisipasi penimbunan minyak goreng
Senin, 21 Februari 2022 21:53 WIB