"Saya ingin mengingatkan kepada semua pihak, siapa pun itu, baik pelaku usaha maupun tokoh masyarakat dan pengambil kebijakan publik. Jangan sampai menggunakan istilah family friendly atau ramah keluarga bagi restoran, kafe, ataupun tempat yang masih tetap menjual alkohol meskipun itu di bawah lima persen," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, di Kota Bogor, Kamis.
Baca juga: Bima Arya tegaskan tak gentar tegakkan peraturan larang minuman keras
Baca juga: Bima Arya tegaskan tak gentar tegakkan peraturan larang minuman keras
Atang menyampaikan, operasional Kafe Holywings masih menjadi polemik di masyarakat, karena menggunakan istilah ramah keluarga padahal masih menjual minuman beralkohol yang jelas tidak baik untuk anak-anak, terlebih dilarang bagi umat Muslim pada semua usia.
Dewan melalui Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi pemerintahan dan hukum pun memanggil Satpol-PP dan Bagian Hukum pada Setda Kota Bogor dalam rapat kerja komisi I DPRD Kota Bogor, Rabu (9/2).
Sorotan DPRD, kata Atang, bukan hanya kepada Holywings yang baru saja buka, melainkan kafe atau restoran lain yang masih menyediakan minuman beralkohol.