Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa pelaksanaan uji klinik Vaksin Merah Putih pada fase satu dan dua mengikutsertakan 495 subjek atau relawan.
"Uji fase satu dan dua ini akan mengikutsertakan 90 subjek fase satu dan 405 subjek fase dua, tentunya subjek manusia. Subjek akan dibagi menjadi tiga kelompok yaitu dengan dosis yang berbeda," ujar Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Baca juga: Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Unair peroleh izin uji klinik BPOM
Ia meyakini Vaksin Merah Putih akan menambah jenis vaksin yang ada saat ini, tentunya efektif melindungi masyarakat dari infeksi COVID-19.
"Kami sedang berusaha bersama-sama menjadi bangsa mandiri dikaitkan dengan aspek vaksin, baik pengembangan dan produksinya," tuturnya.
Ia mengatakan, apabila uji klinik fase satu dan dua sudah diperoleh hasil interim dan memenuhi syarat maka dapat melanjutkan ke tahap uji klinik fase tiga.