Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Sukabumi menggerebek sebuah vila dan penginapan yang berada di sekitar objek wisata laut selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena kedapatan menjual minuman keras ilegal.
"Dari vila dan penginapan tersebut kami berhasil menyita berbagai merek minuman keras ilegal sebanyak 78 botol yang disembunyikan di sebuah ruang khusus," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan di Sukabumi, Minggu.
Adapun vila yang digerebek petugas berada di Kecamatan Cisolok sementara untuk penginapan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Saat dilakukan penggerebekan pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan minuman beralkohol.
Menurut Kusmawan, puluhan botol minuman keras tersebut langsung disita untuk dijadikan barang bukti dan dibawa ke Mapolres Sukabumi, kemudian untuk pemiliknya sudah dilakukan pemeriksaan.
Kegiatan rutin yang merupakan Operasi Cipta Kondisi Polres Sukabumi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya wisatawan yang sedang menghabiskan libur akhir pekannya di objek wisata pantai yang masuk dalam kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
Polres Sukabumi gerebek vila jual miras ilegal
Minggu, 6 Februari 2022 14:14 WIB