Bandung (ANTARA) - Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pengelola mal Citilink yang berlokasi di Jalan Peta, Kota Bandung, Jawa Barat, telah dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait adanya kerumunan masyarakat di mal tersebut.
Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa kerumunan tersebut. Dia menyebut Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada mal tersebut soal adanya kerumunan.
"Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Kota Bandung siapkan ruang isolasi di setiap kecamatan antisipasi gelombang ketiga
Yana sangat menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pertunjukan barongsai yang digelar di Festival Citylink. Meski begitu, menurutnya peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
"Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.
Baca juga: Kota Bandung catat kasus COVID-19 awal 2022 meningkat 10 kali lipat
Menurut Elly pihaknya belum mendapat pemberitahuan sebelumnya terkait adanya acara barongsai tersebut. Adapun acara barongsai itu diketahui digelar pada Selasa (1/2) dalam perayaan Tahun Baru Imlek.
"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," kata Elly.
Pemkot Bandung panggil pengelola mal Citilink terkait adanya kerumunan
Kamis, 3 Februari 2022 21:28 WIB