Pemkot Bogor hentikan PTM seluruh jenjang sekolah
Kamis, 3 Februari 2022 8:07 WIB
Namun, Hanafi menjelaskan memang ada ralat surat edaran yang lebih dahulu dikeluarkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, semula menghentikan PTM untuk tingkat SMA/SMK menjadi memperbolehkan kembali sambil menunggu kebijakan resmi Pemerintah Kota Bogor.
Baca juga: Dinkes Bogor catat lonjakan kasus COVID-19 di sekolah dua kali lipat
Baca juga: Dinkes Bogor catat lonjakan kasus COVID-19 di sekolah dua kali lipat
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 0399/pw.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang ralat surat edaran nomor 0398/pw.07.01.-Cadisdik.Wil.II yang berarti tetap melanjutkan PTM terbatas mulai Rabu (2/2).
Sementara Dinas Pendidikan Kota Bogor, kata dia, bersifat menunggu terbitnya aturan Wali Kota Bogor untuk bisa menghentikan PTM ditingkat SMP, SD hingga TK dan Paud.
"Jadi tingkat anak-anak SMP sampai Paud juga masih ada yang sekolah sampai hari ini," ungkapnya.
Hanafi menyampaikan mulai satu pekan ke depan siswa dan guru melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai ada kebijakan selanjutnya.