Bandung (ANTARA) - Salah satu syarat untuk berwisata tetap aman dikala pandemi COVID-19 ialah Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
Sertifikasi CHSE ialah proses pemberian sertifikat kepada pelaku usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keestarian lingkungan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menyatakan ada lima tempat wisata di Kabupaten Bogor yang menerapkan protokol wisata aman di tengah pandemi COVID-19.
Berikut ialah lima tempat wisata di Kabupaten Bogor yang telah memiliki sertitifikat CHSE.
1. Curug Cipamingki
Tempat wisata pertama di Kabupaten Bogor yang menerapkan protokol wisata aman atau sertifikat CHSE ialah Curug Cipamingki.
Benny mengatakan Kabupaten Bogor kaya dengan aneka wisata airnya, salah satu yang menarik di antaranya adalah Curug Cipamingkis yang berada di Kecamatan Jonggol, atau tepatnya di bukit Cipamingkis.
Salah satu daya tarik dari objek wisata ini, adalah curug yang sangat mempesona dan memiliki air yang sangat jernih.
Debit airnya pun tidak terlalu deras, sehingga memungkinkan wisata untuk bermain air sekitar curug.
Keberadaan curug juga ditunjang dengan lingkungan sekitar curug yang masih asri dan terjaga, sehingga pas sebagai pelepas penat dari aktivitas sehari-hari.
Di sini wisatawan tak hanya bisa menikmati wisata air, tetapi juga bisa sekalian berkemah di sekitar hutan pinus yang dikelola KPH Perhutan Bogor.
Tarif untuk bisa menikmati wisata Curug ini juga terjangkau, wisatawan dikenakan tarif retribusi Rp 10.000.
Sedangkan biaya tambahan retribusi lainnya dari Perhutani sebesar Rp3.000, tarif parkir motor Rp2.000, tarif parkir mobil Rp4.000.