Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyetujui rencana kerja sama Pemerintah Provinsi Jabar dengan Infrastructure Asia Singapura dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut persetujuan tersebut dengan gembira. Menurutnya, persetujuan itu sangat penting untuk program pembangunan infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Hal itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 tahun 2015. Dalam baleid tersebut, pemerintah pusat mendorong agar mencari pembiayaan infrastruktur alternatif, termasuk KPBU.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghaturkan terima kasih atas kerja yang dilakukan oleh pimpinan DPRD, khususnya Komisi 1 terkait akselerasi pembangunan Jawa Barat," kata Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, pembiayaan infrastruktur di Jawa Barat tidak akan cukup jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, APBD hanya mampu membiayai 20 persen. Maka harus mencari pendanaan alternatif.
"Kita menyadari, tidaklah mungkin membangun Jawa Barat hanya mengandalkan APBD. APBD hanya sanggup 20 persen," kata Kang Emil.
Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jabar menyampaikan dokumen rencana kerja sama kepada DPRD. Permohonan itu langsung dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan kehendak (LoI) antara Pemda Provinsi Jabar dan Infrastructure Asia Singapura.