Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Polres Metro Kota Bekasi-Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial TAW (21) karena diduga membunuh temannya sendiri berinisial AY (19) di Jatiwaringin, Bekasi.
"Tersangka dalam melakukan aksinya ini didasari ada perasaan sakit hati kepada korban karena korban ini yang merupakan teman SMK pelaku dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Tersangka yang mengetahui korban telah mendapatkan pekerjaan merasa sakit hati dan berencana untuk membunuh korban.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (18/1), saat itu tersangka meminta korban datang ke rumah salah satu rekan sekolah korban.
Tersangka TAW juga menyuruh korban membeli lakban serta tali yang kemudian digunakan untuk mengikat dan membekap korban.
"Korban kenapa menurut? Karena korban ini takut kepada tersangka karena dari zaman sekolah tersangka sudah dikenal jagoan. Jadi, dia di bawah tekanan dan intimidasi sehingga korban menurut saja," ujar Zulpan.
Polisi tangkap tersangka pembunuh temannya di Bekasi
Rabu, 26 Januari 2022 17:30 WIB