Ia mengatakan, guru juga harus ikut berkiprah agar siswa membiasakan diri menggunakan bahasa Sunda. Meskipun secara undak usuk bahasanya belum sesuai, masalah tersebut lambat laun akan mudah diatasi dengan bimbingan para guru.
Upaya pemerintah daerah
Di Bandung, setiap Kamis seluruh instansi Pemerintah Kota Bandung, termasuk sekolah, diwajibkan menerapkan budaya Sunda. Implementasi serta penerapan budaya Sunda itu tertuang dalam pasal 11 Peraturan Wali Kota Nomor 063/2019, tentang perubahan ketiga.
Peraturan itu menetapkan pakaian adat yang menjadi seragam kerja di instansi Pemerintah Kota Bandung. Pakaian bernuansa Sunda tersebut yakni beskap, pangsi, kebaya, dan kebaya berkarembong.
Lebih spesifik, beskap dan celana pangsi digunakan laki-laki, sedangkan kebaya untuk perempuan. Selain soal penampilan, Pemerintah Kota Bandung pun meminta warganya menerapkan bahasa Sunda.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyebut hal itu sebagai upaya mempertahankan budaya yakni bahasa ibu. Ia juga menyebut bahasa Sunda adalah bahasa ibu bagi orang suku Sunda. "Penggunaan bahasa Sunda di wilayah kita di berbagai kegiatan itu wajar. Itu ikhtiar untuk mempertahankan budaya sendiri, bahasa ibu," kata dia.
