Dari sisi politik, Jawa Barat merupakan tiga besar provinsi penyumbang suara dalam semua Pemilu, karena jumlah penduduknya yang banyak.
Anggota DPR kelahiran Juli 1975 dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu sebelumnya juga pernah mendebat keras tokoh nasional, Prof Dr Emil Salim, dalam program bincang-bincang di suatu stasiun televisi; yang juga menuai kontroversi dari publik.
Peristiwa pernyataan dia soal pemakaian bahasa daerah pada rapat instansi di rapat Komisi III DPR itu tentu menjadi hikmah dan pengingat kepada masyarakat Tanah Air tentang pentingnya memelihara bahasa Sunda atau bahasa daerah lain secara umumnya. Bahasa daerah diakui negara sebagai kekayaan nasional yang harus terus dipelihara dan hal itu dilindungi undang-undang.
Dalam pasal 32 UUD 1945, negara menjamin kebebasan masyarakat untuk dapat memelihara kebudayaan, termasuk bahasa di dalamnya.
Harus Dipelihara
Dosen Program Studi Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Dr Elis Sumarlina, mengatakan, bahasa Sunda --termasuk bahasa daerah lain-- menjadi bagian dalam unsur budaya nasional.
Menurut dia, hal itu termaktub dan diatur dalam pasal 32 ayat 2 UUD 1945 dan dipertegas melalui peraturan daerah yang berlaku di setiap provinsi di Indonesia.
"Perda Gubernur Jawa Barat Nomor 5/2003 dan direvisi pada 2014, menjelaskan berkaitan dengan Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah (Sunda). Berkaitan dengan hal inilah, bahasa sebagai alat komunikasi harus dijunjung tinggi keberadaannya, sebagaimana tercantum dalam Sumpah Pemuda," kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Spektrum - Pernyataan Arteria Dahlan dan hikmah untuk pelihara bahasa daerah
Sabtu, 22 Januari 2022 15:04 WIB