Bandung (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memastikan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembelajaran tatap muka (PTM) mengandung antisipasi ancaman peningkatan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.
Karena, kata dia, SKB empat menteri itu mengakomodasi seluruh skenario aktivitas pendidikan saat pandemi, baik skenario yang terburuk maupun skenario ketika pandemi sudah melandai.
Baca juga: Pemerintah Kota Bandung pastikan sepekan PTM 100 persen berjalan lancar
"Orang banyak mengira SKB empat menteri itu timing-nya tidak pas dengan adanya Omicron, padahal ini sudah mengakomodasi situasi COVID-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah," kata Nadiem di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Adapun kini menurutnya sekolah yang bisa menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen itu hanya di daerah dengan status PPKM level satu atau dua.
Sehingga menurutnya level PPKM itu pun berpengaruh terhadap aturan PTM. Jika penyebaran COVID-19 mulai kembali mengkhawatirkan di suatu daerah, menurutnya PTM di daerah itu pun dapat kembali dihentikan.