Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi atau Executive Briefing kepada jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.
"Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu.
Executive Briefing tersebut dihadiri langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Sekretaris Jenderal Suharti, Inspektur Jenderal Chatarina M. Girsang, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi lima Direktur Jenderal, dua Kepala Badan, dan empat staf ahli beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung.
Dalam upaya pencegahan korupsi, Kemendikbudristek dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK.
Salah satunya yang terbaru adalah kajian mitigasi korupsi pada tata kelola penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 dan 2023. Kajian ini dilakukan menyusul kasus suap Rektor Universitas Lampung dalam proses PMB tahun 2022.
Kajian tersebut memetakan beberapa kerawanan korupsi yang terjadi dalam tata kelola PMB khususnya jalur mandiri yang disebabkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola PMB jalur mandiri.
KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan PTN terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri. Kedua, mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh PTN. Ketiga, praktik penentuan kelulusan sentralistik oleh seorang Rektor cenderung tidak akuntabel.