"Pemerintah saat ini masih bekerja dengan mempertimbangkan opsi penuh," kata Menteri Agama.
Ia berharap Arab Saudi segera memberikan kepastian mengenai penyelenggaraan pelayanan ibadah haji mengingat waktu untuk mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji sudah semakin terbatas.
Baca juga: Kemenag masih tunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari Arab Saudi
Dalam kondisi normal, ia menjelaskan, pemerintah membutuhkan kepastian kuota jamaah haji paling tidak pada Desember sampai Januari agar bisa memberangkatkan jamaah dalam kelompok terbang pertama pada Juni.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar empat bulan. Melihat ruang lingkup pelayanan haji yang luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas sehingga berbagai persiapan harus kita lakukan," kata dia.
Pemerintah Indonesia dalam dua tahun terakhir tidak bisa memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Indonesia masuk prioritas untuk haji dan umrah, sebut Menag
Jamaah yang berhak berangkat haji tahun 2020 bakal diberangkatkan tahun ini
Senin, 17 Januari 2022 16:12 WIB