Selain kerusakan alam, penambangan ilegal akan merugikan negara dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar tambang. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan tambang ilegal untuk segera mengurus izin, mematuhi aturan yang berlaku, atau menghentikan aktivitasnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi minta KLHK tindak tambang ilegal modus perkebunan
"Berbeda dengan yang legal, kalau legal ada izinnya, dan aktivitas (pertambangan) mereka sudah diatur," katanya.
"Masyarakat agar membeli material pembangunan hasil tambang kepada perusahaan legal. Mungkin ada perbedaan harga, wajar karena harus ada
biaya yang dikeluarkan untuk retribusi, reklamasi, dan lainnya," katanya.
Bisa dikenai sanksi pidana, Wagub Jawa Barat minta semua pihak tak beli hasil tambang ilegal
Minggu, 16 Januari 2022 17:30 WIB