Baca juga: Dedi Mulyadi minta KLHK tindak tambang ilegal modus perkebunan
"Berbeda dengan yang legal, kalau legal ada izinnya, dan aktivitas (pertambangan) mereka sudah diatur," katanya.
"Masyarakat agar membeli material pembangunan hasil tambang kepada perusahaan legal. Mungkin ada perbedaan harga, wajar karena harus ada
biaya yang dikeluarkan untuk retribusi, reklamasi, dan lainnya," katanya.