Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap 17 tersangka pengedar narkotika berbagai jenis, dan mengamankan beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti.
"Yang kita tangkap ada 17 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, dan salah satunya adalah oknum PNS," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat.
Arif mengatakan dari 17 orang tersangka yang ditangkap, 12 orang terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dua orang terlibat kasus peredaran ganja.
Baca juga: Kota Cirebon targetkan vaksinasi anak 6-11 tahun selesai 21 Januari
Sementara tiga orang lainnya lanjut Arif, terlibat dalam peredaran sediaan farmasi tanpa izin atau obat-obatan terlarang.
Menurutnya para tersangka tersebut ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon dalam kurun waktu beberapa bulan, dari 13 perkara yang ditangani.
"Pengungkapan kasus ini selama beberapa bulan terakhir," tuturnya.
Polisi Kota Cirebon tangkap 17 tersangka pengedar narkotika
Jumat, 14 Januari 2022 22:40 WIB