Jika tidak melakukan pembongkaran sendiri, kata Wabup, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Karawang.
"Kalau sampai 18 Januari tidak dibongkar sendiri, maka pembongkaran bangunan liar itu akan dilakukan oleh Satpol PP," katanya.
Baca juga: KAI Cirebon bongkar puluhan bangunan liar di jalur rel kereta
Baca juga: Satpol PP Bogor ratakan 153 bangunan liar di Kemang
Puluhan bangunan liar di Interchange Karawang Barat ditertibkan
Kamis, 13 Januari 2022 6:09 WIB