"Saya sudah mengundang pemilik Holywings ke Balai Kota kemarin, menyampaikan hal-hal tersebut," kata Bima Arya usai mengecek bangunan Kafe Holywings di Jalan protokol Pajajaran, Keluarahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu.
Bima menyampaikan telah menekankan kepada Ivan bahwa Pemerintah Kota Bogor tidak akan mengeluarkan izin operasional untuk tempat-tempat yang akan menjual minuman beralkohol di atas lima persen, termasuk Holywings.
Bima Arya pun sempat berkeliling mengecek tata ruang bangunan Holywings di 'Hota Hujan' ini sama saja dengan di daerah lain.
Di dalamnya terdapat tempat menyimpang minuman keras dan ada gelaran panggung.
Ia mengaku mendatangi lokasi pembangunan kafe Holywings karena merespon informasi yang beredar, bahwa sedang dibangun dan akan beroperasi.
Ditegaskan Bima, konsep Holywings di kota-kota lain yang menyuguhkan minuman keras di atas lima persen, dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau 'live music', tidak akan diizinkan di Kota Bogor.