Karawang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalur Pantura pada Rabu (29/12), karena mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
"Betul, kami sudah menetapkan sopir truk sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: 2 orang meninggal dalam kecelakaan di Pantura Karawang
Sopir yang telah ditetapkan tersangka itu ialah Hilman, warga Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang.
Ia menyampaikan, kronologi peristiwa kecelakaan berawal saat sebuah truk nopol B 9916 NP yang sarat muatan melintas dari arah Johar Karawang menuju arah Cikampek.
Sopir truk terlibat kecelakaan maut Pantura ditetapkan tersangka
Jumat, 31 Desember 2021 6:58 WIB