Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Bahar Smith bukan terkait soal ucapannya yang bersinggungan dengan Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Tidak ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu (Jendral Dudung Abdurrachman, red.), namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Polri pastikan anggotanya berkunjung ke rumah Bahar Smith bukan sowan
Namun Erdi belum menyebutkan secara rinci kasus apa yang menyeret Bahar sebagai terlapor. Selain itu, ia juga enggan menyebut siapa yang melayangkan laporan tersebut.
"Tentunya ini masih konsumsi penyidik ya," kata Erdi.
Menurutnya Erdi, laporan yang ditujukan kepada Bahar itu diduga berkaitan dengan ujarannya ketika berada di wilayah Cimahi atau wilayah hukum Polres Cimahi.
"Diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat, namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," kata Erdi.