Bandung (ANTARA) -
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan kunjungan sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ke kediaman Bahar Smith bukan untuk sowan.
Menurutnya kunjungan para anggota tersebut bertujuan untuk memberikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar.
Baca juga: Polda Jabar naikkan kasus ujaran kebencian SARA Bahar Smith ke penyidikan
"Hari ini kami klarifikasi bahwa penyidik kami ke sana bukan sowan, tapi menyerahkan SPDP terkait penanganan yang kita sedang kerjakan sekarang, jadi bukan sowan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.
Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.
Dalam video yang beredar itu nampak sejumlah orang yang mengenakan seragam anggota reserse kriminal. Sedangkan Bahar nampak tengah berbincang kepada yang hadir di rumahnya tersebut.