Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan telah melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol YP yang pada Februari 2021 ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan YP terbukti melakukan pelanggaran dengan terlibat kasus narkoba. Pemecatan YP, kata dia, merupakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
Baca juga: Pengamat nilai mantan Kapolsek Astanaanyar layak dihukum berat
"Pimpinan komitmennya jelas bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba pasti kita PTDH," kata Yohan Priyoto di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Menurut Yohan, YP dipecat bersama sejumlah anggota lainnya yang juga terlibat narkoba. Adapun pada Februari 2021 lalu, YP diamankan bersama dengan 11 oknum anggota polisi lainnya.
"Terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di-PTDH," kata dia.