Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku prihatin atas adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar yang berada di lingkungan Kota Bandung.
"Tentu saya ikut prihatin, karena ada di wilayah Kota Bandung, dan saya yakin di institusi kepolisian sendiri mereka pasti akan memproses itu," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Oded yakin, pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan Kompol YP sebagai Kapolsek Astanaanyar sesuai dengan perundang-undangan.
Menurut Oded, bukan hanya di unsur kepolisian namun seluruh pihak perlu untuk menjauhi barang terlarang itu. Karena narkoba, kata dia, merupakan barang yang berbahaya dan dapat merusak.
"Jangan main-main dengan narkoba itu, karena merupakan bahaya laten yang paling utama dan bisa menghancurkan generasi kita," kata Oded.
Kini Kompol YP telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polisi wanita berpangkat perwira menengah itu kini dimutasikan ke Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan Propam.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jawa Barat.
Selain Kompol YP, ada belasan anggota polisi lainnya yang juga diduga terlibat dengan kasus penyalahgunaan narkoba itu. Namun, baik Kompol YP maupun belasan anggotanya terancam sanksi hingga pemecatan dari kepolisian.
Baca juga: Anggota DPR sesalkan penangkapan 12 oknum polisi di Bandung
Baca juga: IPW minta polisi selidiki bandar kasus "pesta narkoba" di Bandung