Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menunjuk Kompol Fajar H Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo untuk mengisi jabatan Kapolsek Astanaanyar usai adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Kompol YP.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang pemberhentian dan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.
"Yaitu Kapolsek Astanaanyar (Kompol YP) yang ada di Polrestabes Bandung ya. Kepada yang bersangkutan, tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata kata Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Kini Kompol YP pun dalam telegram itu diputuskan untuk dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, jabatan Kapolsek Cinambo sendiri kini diisi oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Lengkong.
Menurut Dofiri, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat dengan barang terlarang itu.
Kompol YP sendiri menurutnya terancam pemecatan dari Korps Bhayangkara dan juga bisa dipidana terkait dengan kasus yang menjeratnya.
"Yang melakukan kekeliruan seperti narkoba itu, tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas. Supaya pembelajaran bagi yang lain," katanya.
Baca juga: Anggota DPR sesalkan penangkapan 12 oknum polisi di Bandung
Baca juga: Polisi masih dalami peran Kompol YP di kasus penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Kronologi diciduknya kapolsek terlibat narkoba di Bandung