Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya menemukan dalam patroli siber masih terdapat ribuan tautan yang menjual produk pangan olahan tanpa izin edar jelang periode Natal dan tahun baru.
"Ditemukan sekitar 3.400 tautan yang menjual produk pangan tanpa izin edar. Jadi mohon diingat untuk masyarakat diberikan pemahaman bahwa penjualan pangan olahan melalui online juga harus mendapatkan izin edar," kata Penny dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta pada Jumat.
Baca juga: BPOM belum beri izin edar obat terapi Ivermectin, kata Satgas
Sebanyak 3.393 tautan yang menjual produk pangan olahan tanpa izin edar itu ditemukan dari hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan yang dilakukan BPOM jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dia memastikan bahwa temuan itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Ribuan tautan tersebut juga telah diblokir.
"Kami sudah membangun komunikasi, membangun kerja sama untuk bersama-sama menjaga peredaran melalui online, penjualan melalui online pangan olahan ini tetap memenuhi standar-standar yang disyaratkan. Tentunya harus mendapat izin edar dulu dengan Badan POM untuk pangan yang memang dipersyaratkan mendapatkan izin edar," tegas Penny,