Pengawasan dilakukan di sarana peredaran baik yang tradisional maupun online untuk memastikan sarana maupun produknya telah memenuhi ketentuan.
Hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan sejauh ini dilakukan pada 1.975 sarana peredaran pangan olahan dengan ditemukan 631 di antaranya atau 32 persen masuk dalam kategori tidak memenuhi ketentuan (TMK)
Ditemukan juga 41.306 buah produk yang TMK yang didominasi oleh pangan kedaluwarsa sebesar 53 persen dari total temuan, produk tanpa izin edar sebesar 31,3 persen serta produk rusak 15,7 persen.
Baca juga: BPOM serahkan nomor izin edar dan CPOB kepada perusahaan
Ribuan tautan penjualan produk pangan tanpa izin edar ditemukan BPOM
Jumat, 24 Desember 2021 17:52 WIB