Aksi ketiga tersangka tertangkap penjaga malam, dan langsung melaporkannya ke petugas Polsek Sumber, Polresta Cirebon. Petugas yang menerima laporan tersebut mendatangi TKP dan mendapati sembilan gulung kabel instalasi.
Baca juga: 5 Kasus tindak pidana kejahatan jalanan diungkap Polresta Cirebon
Sedangkan para tersangka langsung kabur saat melihat kedatangan petugas ke lokasi kejadian. Bahkan, aksi kejar-kejaran antara petugas Polsek Sumber dan para pelaku pun tak terelakkan.
"Petugas kami berhasil mengamankan mereka tepat saat hendak memanjat pagar. Kami juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka inisial FR karena menghiraukan peringatan dari petugas. Padahal, petugas sudah memberikan peringatan berkali-kali dari awal pengejaran," katanya.
Dari tiga tersangka itu lanjut Arif, petugas mengamankan barang bukti berupa sembilan gulung kabel tembaga sepanjang 100 meter, gunting, tang, gergaji, cutter, dan lainnya. Mereka juga dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
6 Pencuri dari dua kasus kejahatan ditangkap Polresta Cirebon
Jumat, 24 Desember 2021 16:42 WIB