Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi menangkap empat remaja yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga merupakan pelaku duel yang mengakibatkan korbannya mengalami luka para di beberapa bagian tubuhnya.
"Keempat ABH seluruhnya ditangkap di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat usai duel atau pada 21 April 2024," kata Wakil Kapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila di Mapolres Sukabumi, Kamis.
Adapun keempat ABH tersebut berinisial IN (15) , FN (14) dan BA (16), sementara FA (15). merupakan rekan korban Adapun barang bukti yang disita dari mereka yakni dua senjata tajam jenis cocor bebek dan pedang.
Menurut Rizka, duel ini berawal saat FN mengajak duel tiga lawan tiga dengan korban melalui Instagram pada 21 April lalu. Ajakan duel tersebut langsung disambut oleh korban dan mereka pun mengajak ketemuan di suatu tempat di Kecamatan Cikembar.
Bahkan mereka pun menyepakati duel dengan menggunakan senjata tajam. Setelah itu ketiga ABH ini bertemu dengan korban yang ditemani oleh dua rekannya salah satunya adalah FA.
Tanpa banyak basa-basi dua kubu itu saling serang dengan menggunakan senjata tajam, namun karena terdesak dua rekan korban memilih melarikan diri dan meninggalkannya.
Duel yang tidak seimbang ini mengakibatkan korban menjadi bulan-bulanan ketiga ABH, sehingga remaja berusia 16 tahun tersebut mengalami luka parah di bagian tangan, pundak, punggung dan kepala akibat tebasan senjata tajam.
Polres Sukabumi tangkap 4 remaja pelaku duel
Jumat, 3 Mei 2024 5:44 WIB