Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, memberikan pembinaan terhadap 60 anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah setempat dalam program Pesantren Kilat.
"Pembinaan selama 5 hari, kami namakan Pesantren Kilat Polresta Cirebon terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum," kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni di Cirebon, Senin.
Kapolresta menjelaskan bahwa mayoritas peserta itu merupakan remaja yang diamankan oleh Polresta Cirebon di sejumlah lokasi karena terlibat tindakan negatif seperti tawuran dan membawa senjata tajam.
Selama pesantren kilat berlangsung, kata dia, puluhan remaja ini menerima berbagai materi seputar keagamaan hingga keterampilan praktis.
"Pembinaannya tidak hanya materi, tetapi tausiah dari pemuka agama dan keterampilan praktis berupa barista kopi,” ujarnya.
Sumarni menekankan bahwa Polresta Cirebon merealisasikan program tersebut supaya anak yang berhadapan dengan hukum bisa berubah serta tidak lagi terlibat tindakan negatif, khususnya aksi geng motor hingga tawuran.
Ia mengatakan bahwa mereka perlu mendapat pembinaan secara intens dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan serta norma sopan santun. Dengan demikian, anak-anak tersebut dapat memikirkan konsekuensi apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Kalau kita serius dan optimis, anak-anak ini bisa kita bentuk menjadi sumber daya manusia yang tangguh dan unggul. Minimal mereka punya keterampilan untuk menghabiskan masa vakum mereka,” katanya.