Barang-barang tersebut lanjut Encep, berpotensi merugikan negara, untuk itu pihaknya terus melakukan operasi dan edukasi kepada masyarakat terkait barang yang harus dikenai cukai.
"Untuk total potensi kerugian negara sebanyak Rp3 miliar, termasuk dari rokok ilegal," katanya.
Pemusnahan barang-barang tersebut secara simbolis dilakukan dengan cara dibakar, dan juga dipotong-potong. Selanjutnya petugas akan melakukan pemusnahan dengan cara yang sama di tempat pembuangan sampah.
Baca juga: Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang Hasil Penindakan
Baca juga: DBH CUKAI CIREBON 2010 CAPAI RP11,6 MILIAR