"Cirinya kita sudah dapatkan ciri pelaku berdasarkan petunjuk saksi dan keterangan yang ada, sehingga kita fokus mengumpulkan alat bukti," katanya.
Baca juga: Polres Garut amankan sopir yang tabrak pengendara motor hingga tewas
Baca juga: Polres Garut amankan sopir yang tabrak pengendara motor hingga tewas
Adapun peristiwa tabrakan itu terjadi pada 6 Desember 2021 di Jalan Raya Nagreg. Tabrakan tersebut menimbulkan dua korban, yakni Handi (18) dan Salsabila (18) hingga tewas.
Namun usai kecelakaan, dua korban itu dievakuasi dan kemudian tidak diketahui tujuannya dan sempat menghilang. Peristiwa kecelakaan itu pun sempat tersebar di media sosial.
Baca juga: Polisi: Sopir truk mengantuk tabrak pengendara motor hingga tewas di Garut
Baca juga: Polisi: Sopir truk mengantuk tabrak pengendara motor hingga tewas di Garut