Dirinya menyebut vaksinasi COVID-19 ini dilaksanakan di sejumlah sekolah yang telah terjadwal sesuai domisili kecamatan masing-masing.
Baca juga: Pemkot Bekasi susun skema vaksinasi COVID-19 bagi anak
Pemerintah daerah juga menyiapkan vaksinasi anak di total 36 fasilitas kesehatan puskesmas apabila orang tua siswa menginginkan anaknya disuntik vaksin di luar sekolah.
Masrikoh meminta agar seluruh orang tua mengizinkan anak-anaknya untuk menerima vaksinasi COVID-19 sehingga bisa terhindar dari potensi penularan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Pihaknya juga memastikan bahwa vaksinasi COVID-19 aman digunakan bagi anak-anak berusia enam hingga 11 tahun sehingga para orang tua tidak perlu khawatir dan cemas.
"Vaksinasi ini salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju penularan dan ini telah mendapatkan izin penggunaan oleh BPOM sehingga dijamin aman untuk anak," kata dia.
Baca juga: Pemkab Bekasi siap gelar vaksinasi COVID-19 anak
34.692 anak 6-11 tahun di Kabupaten Bekasi telah divaksin COVID-19
Senin, 20 Desember 2021 20:18 WIB