Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk menggelar vaksinasi COVID-19 dengan sasaran anak berusia enam hingga 11 tahun meski masih menunggu petunjuk teknis serta arahan Kemenkes.
"Kami masih menunggu surat resmi dari Kemenkes, sejauh ini belum ada instruksi lanjut vaksinasi anak namun secara umum kita sudah siap," kata Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Pemkab Bekasi antisipasi gelombang tiga COVID-19
Dia mengaku pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan isyarat kepada masing-masing daerah untuk menyelenggarakan vaksinasi anak katagori usia enam hingga 11 tahun.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 yang mencantumkan aturan tindakan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pada diktum ke satu huruf c aturan itu disebutkan bahwa setiap daerah perlu memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Pemkab Bekasi siap gelar vaksinasi COVID-19 anak
Jumat, 10 Desember 2021 20:09 WIB