Untuk mengikuti Program OPOP, pesantren harus mendaftarkan diri secara daring melalui laman www.opop.jabarprov.go.id.
Selanjutnya pesantren diseleksi administrasi dan wawancara secara offline sebelum pandemi, dan secara online pada pandemi COVID-19.
Pesantren lolos seleksi akan mengikuti pendampingan oleh tenaga pendamping OPOP, lolos audisi tahap pertama akan mengikuti pelatihan dan pemagangan serta mendapatkan bantuan modal usaha kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta.
Pesantren lolos audisi tahap pertama akan mengikuti seleksi audisi tahap kedua (kabupaten/kota) dan dilakukan visitasi oleh tim juri untuk menentukan juara serta akan mendapatkan bantuan usaha dengan kisaran Rp75 juta hingga Rp200 juta.
Peserta lolos audisi tahap kedua selanjutnya akan mengikuti seleksi untuk mengikuti audisi tahap ketiga (provinsi) dan tiga juara tingkat provinsi serta akan mendapatkan bantuan usaha Rp400 juta per pesantren.
Kusmana mengatakan, suksesnya program OPOP salah satunya dari pendampingan.
Untuk itu, pendamping juga diharapkan dapat berperan sebagai fasilitator, inisiator, dinamisator, motivator sekaligus katalisator pelaku usaha di lingkungan pesantren yang mampu menjawab tantangan global ke depan serta menjadi fondasi kekuatan ekonomi pesantren, terutama dalam menghadapi krisis multidimensi di era pandemi sekarang ini.
Baca juga: 63 pesantren di Cirebon ikuti program "One Pesantren One Product" dari Pemprov Jabar