Cirebon (ANTARA) - Sebanyak 63 pondok pesantren di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengikuti program "One Pesantren One Product (OPOP)" dari pemerintah provinsi, dan diharapkan dapat serta membantu membangkitkan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19.
"Pada tahun ini, sebanyak 63 pondok pesantren di Kabupaten Cirebon, mendapatkan bantuan modal tahap pertama, mulai dari Rp25 juta sampai Rp35 juta," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Jumat.
Imron mengatakan program OPOP merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) dalam hal bantuan permodalan usaha pesantren.
Pada tahun ini, sebanyak 63 pondok pesantren di Kabupaten Cirebon, mendapatkannya, dan ini bisa membantu pesantren untuk mandiri serta ikut membangkitkan ekonomi.
Bupati meminta kepada pondok pesantren yang sudah mendapatkan bantuan modal, untuk bisa menciptakan produk yang mutunya maksimal, namun harga standar. Karena menurut Imron, dengan dua hal tersebut, produk-produk milik pesantren bisa bersaing dengan lainnya.
"Jika pesantren bisa bangkit, maka Indonesia juga bisa bangkit. Kami juga siap mendukung produk pesantren dan nanti akan dikoordinasikan dengan dinas-dinas terkait," tuturnya.
Sementara Koordinator pendamping Wilayah III Cirebon Iwan Setiyawan menuturkan, 63 pesantren di Kabupaten Cirebon yang mendapatkan bantuan modal ini, sudah melalui beberapa tahap. Karena untuk bisa mendapatkan bantuan modal tersebut, harus sudah memiliki usaha dan memaparkannya dalam sebuah audisi.
Usai mendapatkan bantuan modal tahap pertama, pesantren juga bisa mengikuti audisi tahap dua, untuk berkesempatan mendapatkan bantuan modal sebesar Rp75 juta sampai Rp200 juta.
"Produk yang dimiliki oleh pondok di Kabupaten Cirebon sendiri cukup beragam, mulai dari makanan olahan, kerajinan, pertanian, peternakan, perdagangan umum dan lainnya," katanya.
Baca juga: 1.000 pesantren di Jabar dapat bantuan modal OPOP
Baca juga: Ini penyebab kematian ratusan burung pipit di Cirebon
63 pesantren di Cirebon ikuti program "One Pesantren One Product" dari Pemprov Jabar
Jumat, 17 September 2021 20:52 WIB