Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statisik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani pada November 2021 naik 0,3 persen menjadi Rp57.081 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp57.009.
“Kalau dilihat provinsi yang tertinggi secara nominal itu ada di Kalimantan Utara dengan tercatat upah buruh di bulan November ini nominalnya sebesar Rp73.961 per hari dan terendah ada di Yogyakarta yaitu sebesar Rp31.920 per hari,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers secara virtual, Rabu.
Baca juga: Upah harian buruh tani naik 0,11 persen pada September 2021
Adapun upah buruh rill tani di mengalami penurunan 0,20 persen menjadi Rp52.738 dari sebelumnya Rp52.875.
Kemudian untuk rata-rata nominal upah buruh bangunan pada November 2021 mengalami kenaikan 0,04 persen menjadi Rp91.326 dibandingkan Oktober 2021 sebesar Rp91.290.
“Namun demikian, kalau kita hitung secara riil, upah buruh pada bulan November 2021 ini sebesar Rp85.304 per hari atau turun 0,33 persen dibandingkan dengan kondisi Oktober 2021 (sebesar Rp85.587),” kata dia.