Bandung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep N Mulyana turun tangan untuk menjadi jaksa penuntut umum (JPU) kasus asusila yang dilakukan terdakwa berinisial HW (36) kepada 12 orang santriwati.
"Insya Allah saya akan turun langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini," kata Asep, di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Selasa.
Baca juga: Kejati Jabar: Guru perkosa 12 santri Bandung diancam 20 tahun penjara
Menurut Asep, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus ini dengan mempercepat proses persidangan. Dalam sepekan, kata dia, sidang kasus HW digelar sebanyak dua kali.
"Berbeda dengan perkara lain yang hanya seminggu satu kali," kata Asep.
Asep mengatakan sejauh ini proses persidangan masih dalam tahapan pembuktian dengan menghadirkan para saksi kasus tersebut.