Ia menyampaikan disiplin prokes oleh semua elemen masyarakat berlaku dalam situasi dan status level apapun dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena wabah COVID-19 belum berakhir.
Baca juga: Disparbud Garut tutup sementara kawasan wisata Darajat
"Apapun levelnya, baik level 1 sekalipun, kita tetap harus waspada, kita harus memberlakukan prokes dengan ketat," katanya.
Apalagi saat ini, kata Helmi, ada ancaman wabah varian omicron yang penularannya lebih cepat dibandingkan dengan COVID-19 sehingga harus menjadi kewaspadaan semua pihak untuk mematuhi prokes.
Ia menyampaikan kepatuhan terhadap prokes merupakan upaya agar wabah tidak meluas, dan kegiatan ekonomi masyarakat tetap tumbuh meski kondisinya masih pandemi.
"Peluang tumbuhnya ekonomi yang membaik harus diikuti prokes yang ketat," katanya.
Baca juga: Wabup dukung pengembangan wisata tradisi pembuatan gula aren Garut
Pelaku wisata Garut diimbau perketat prokes jelang akhir tahun
Rabu, 8 Desember 2021 16:16 WIB