Baca juga: Bupati Bogor dan Cianjur desak Kementerian PUPR segera bangun Jalur Puncak II
Namun tambah dia, pihaknya akan menitik beratkan pembangunan jalan provinsi yang dibebankan ke Pemkab Cianjur, yang akan sulit dilakukan karena terbatasan dana dan panjangnya jalan yang harus diperbaiki.
Bahkan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Jalan, pihaknya berhasil memasukan satu poin penting terkait peluang pengambil alihan jalan yang rusak baik Kabupaten, provinsi termasuk jalan desa agar dapat dibangun atau diperbaiki pemerintah pusat melalui Undang-Undang yang segera disahkan akhir tahun.
Baca juga: Komisi V DPR sepakat dorong segera pembangunan Jalur Puncak II