Kejadian tersebut menyebabkan gangguan pada proses registrasi IMEI pada perangkan ponsel, komputer genggam dan tablet (HKT) yang merupakan bawaan penumpang dan barang kiriman, yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca juga: Kapasitas mesin CEIR ditingkatkan hingga 2 miliar untuk tampung IMEI
Gangguan ini juga berdampak pada registrasi IMEI perangkat seluler milik tamu negara dan tokoh VIP dan VVIP, yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri.
Registrasi nomor IMEI dari wisatawan asing melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler juga terdampak pusat data mati.
Kominfo juga mengumumkan ada gangguan pada proses penggantian kartu SIM baru melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.
Registrasi IMEI terganggu karena pusat data di Jakarta terbakar
Jumat, 3 Desember 2021 10:30 WIB