Pasalnya, ungkap dia, menjelang Natal dan Tahun Baru, aktifitas warga diperkirakan akan terus meningkat dan puncaknya saat perayaan malam tahun baru, karena itu pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia.
Baca juga: Tak ada libur, tenaga medis Cianjur berupaya kejar target vaksinasi
“Kita antisipasi apalagi tahun baru akan banyak orang, ditakutkan lonjakan kasus kembali meningkat. Sehingga berbagai penyekatan dan pembatasan akan dilakukan," katanya.
Untuk warga dari luar kota Cianjur, tambah dia, wajib menunjukkan hasil vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. “Jika ada yang mendesak, masih diperbolehkan dengan catatan semua wajib menunjukkan hasil vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Baca juga: Cianjur ditargetkan pada awal tahun 2022 masuk level 1
ASN Cianjur dilarang cuti libur Natal dan tahun baru
Kamis, 2 Desember 2021 21:06 WIB