Sekretaris Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Garut Tanto Sudianto menyatakan adanya kegiatan diskusi tentang desa wisata itu untuk menambah wawasan dalam pengembangan wisata termasuk regulasinya.
Baca juga: Pemkab Garut buka Galeri NuKami untuk promosi produk UMKM
Menurut dia adanya SK Bupati tentang desa wisata akan menjadi kekuatan atau dasar hukum agar kemudian hari tidak menimbulkan masalah dari pengembangan potensi desa wisata.
"Bisa lebih jelas ke arah mana, diharapkan muncul regulasinya tentang desa wisata, jangan sampai nanti sudah berjalan bersinggungan dengan instansi lain," kata Tanto.
Baca juga: Banjir bandang di Darajat rusak tanggul sungai dan lahan pertanian