Hal yang perlu diketahui seputar sunat, metode dan kontrol setelahnya
Sabtu, 27 November 2021 12:50 WIB
Luka usai sunat perlu rutin dibersihkan, sembari tetap memberikan anak asupan makanan bergizi. Perhatikan juga beberapa jenis obat yang tidak boleh dikonsumsi apalagi bila menggunakan sunat konvensional karena bisa menyebabkan perdarahan untuk jangka waktu lebih lama.
Reisa mengatakan, perawatan usai tindakan sunat juga diperlukan, begitu juga dengan kenyamanan anak. Sebaiknya tanyakan pada dokter, hal-hal apa saja yang perlu dilakukan dalam perawatan usai sunat. sehingga orang tua tidak perlu khawatir lagi saat membersihkan luka anak di rumah.
"Merawat luka butuh perhatian khusus. Saya benar-benar detil memberi obat supaya tidak ada komplikasi. Perhatikan alergi-alergi obat pada anak. Jadi harus tahu cara yang baik, ditemani, cara membersihkan yang benar. Harus tahu kapan dibukanya," tutur Reisa.
Terkait risiko sunat, dr. Reisa mengatakan, meski bermanfaat bagi kesehatan, prosedur sunat tetap memiliki beberapa risiko antara lain perdarahan terutama pada mereka yang memiliki gangguan pembekuan darah, infeksi, gangguan saluran kemih, kulit kulup mungkin terpotong terlalu pendek atau terlalu panjang dan sisa kulup dapat menempel kembali ke ujung penis.
Tetapi sebenarnya hal ini bisa diantisipasi bila metode yang digunakan tepat dan dilakukan di tempat yang seharusnya demi menghindari komplikasi termasuk infeksi setelah tindakan dan luka tak kunjung sembuh.
Reisa menyarankan anak segera dibawa ke dokter atau ke instalasi gawat darurat (IGD) apabila mengalami perdarahan yang sulit berhenti, keluar cairan bernanah atau berbau busuk dari ujung penis, proses buang air kecil (BAK) masih terganggu hingga beberapa minggu setelah disunat. Kondisi lainnya yakni penis masih bengkak 2 minggu setelah disunat dan demam.
Jadi, selain metode yang tepat, kontrol usai dilakukannya tindakan juga penting untuk menghindari dampak atau komplikasi luka sunat, mencegah perdarahan dan infeksi saluran kemih.
Di sisi lain, melakukan kontrol pasca tindakan juga merupakan kewajiban utama dokter sebagai bagian dalam menegakkan etik non maleficence "do no harm" demi menghindarkan pasien dari bahaya.
Baca juga: Dokter RSUI pastikan sunatan tetap bisa dilakukan saat pandemi COVID-19